Jumat, 25 Juli 2008

Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Pengertian umum rumah tangga mencakup unsur ayah, ibu, dan anak. Ada yang mengartikan, juga mencakup kakek dan nenek. Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), pengertian rumah tangga diatur dalam pasal 2, yang menetapkan, lingkup keluarga meliputi suami, istri, anak, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian termasuk orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut dan berdiam dalam jangka waktu lama.

KDRT dalam UU No. 23 tahun 2004, diatur dalam pasal 1, mencakup tiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, namun tidak menutup kemungkinan juga terhadap laki-laki, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikolgis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Kekerasan rumah tangga dapat dianalisis oleh basic/frame teorinya Karl Marx, meski pada asalnya teori Marx menganalisis pada gejala konflik antar kelas sosial, khusunya pada masyarakat kapitalistik.
meski demikian, inti dari teori konflik Marx adalah, adanya kelompok sosial yang dominan, yaitu menguasai sumber-sumber produksi, dan karenanya kelompok ini menjadi kelompok yang mengeksploitasi kelompok lain.
struktur sosial yang patriarkhal (segalanya berpusat pada dominasi kaum pria) menempatkan pria menjadi superior dalam berbagai sektor: ekonomi, politik, pendidikan, dsb.

Sementara kaum perempuan dalam struktur sosial demikian dijadikan sebagai kaum yang posisinya sub ordinat, padahal produktif. Karenanya, kaum perempuan ditempatkan sedemikian rupa melalui reproduksi sistem sosial untuk tergantung sama pria,
kekerasan dalam rumah tangga (yang dilakukan laki-laki) pada intinya dilakukan laki-laki untuk menunjukkan superioritasnya. Dan, dalam banyak kasus, karena perempuannya sudah dibuat, bahkan dipaksa, untuk tergantung sama laki-laki, banyak yang tidak berdaya.
tapi teori ini bukan satu-satunya. analisis dapat dilakukan sesuai dengan karakterisktik gejala yang terjadi. sehingga teori-teori kekerasan lain dapat digunakan, seperi teori deprivasi relatif.

0 komentar: